KITA PEDULI, KITA BISA ATASI
BERSAMA KITA BANGUN KEMANDIRIAN

Senin, 15 November 2010

MENYUSUN RAPB UPK

Ditulis oleh : Drs. Kusdarminto/TA MK KMW6 KALSEL

Dari hasil penilaian/pengukuran kinerja Sekretariat dan UPK, penyebab menjadi “Tidak Memadai”, sebagian (besar) karena UPK / BKM tidak mempunyai Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya UPK. Hal ini disebabkan antara lain karena UPK / BKM belum memahami cara menghitung Rencana Pendapatan dan Biaya. Agar masalah ini teratasi, dibawah ini salah satu cara menyusun RAPB UPK Sebagai berikut.
Misal :
1. Modal awal dana bergulir = Rp.60.000.000,-
2. Bunga / Jasa Pinjaman = 1,5% tetap.
3. Loan outstanding rata-rata per bulan = 90% = Rp.60.000.000,- x 90% = Rp.56.000.000,- Berarti rata-rata modal produktif per bulan = Rp.56.000.000,-
4.Jangka waktu 1 tahun diangsur sebanyak 12 kali (setiap bulan)
5.Tingkat Pengembalian (RR) = 90% (disesuaikan dengan kondisi di UPK masing-masing).

Maka cara menghitung Rencana pendapatan sebagai berikut :
1. Suku bunga = 1,5% tetap, harus dikonversi dahulu ke suku bunga menurun dengan rumus :

Bunga Menurun (BM) =

Bunga Tetap (BT) x 2 x n 
n + 1
Dimana :
Angka 2 = konstanta,
N = jumlah / kali angsuran.

Maka
Bunga Menurun (BM) = 
1,5% x 2 x 12
12 + 1
 = 2,77% menurun per bulan
Maka bunga efektif per tahun = 2,77% x 12 (bln) = 33,24.

2.Dengan asumsi-asumsi tsb diatas maka cara menghitung anggaran pendapatan UPK sebagai berikut :
Pendapatan UPK per tahun = modal produktif x bunga efektif per tahun.
Pendapatan UPK per tahun = Rp.56.000.000,- x 33,24% x 90% = 16.752.950,-
Maka pendapatan UPK rata-rata per bulan = 1.396.080,-

3.Mengitung Rencana Pengeluaran.
Dalam ketentuan yang baru, Cost coverage (pendapatan dibanding biaya+risiko) adalah 125%, atau 5 dibanding 4.
Maksimum biaya operasional ditambah dng risiko = 4/5 X Rp.1.396.080,- = Rp.1.116.864,-
Risiko = 10% (karena RR 90% ) = 10% dari 1.396.080.- = Rp. 139.608,- (jumlah ini harus menjadi Dana Cadangan Risiko.
Maka maksimum biaya operasional per bulan = Rp.1.116.864,- - Rp.139.608,- = Rp. 977.256,-

4.Menyusun rencana pengeluaran.
a. Merencanakan jumlah KSM yang akan dilayani.
Dengan modal awal dana bergulir sebanyak Rp.60.000.000,- apabila anggota KSM rata-rata 5 orang dan pinjamannya rata-rata per orang = Rp.500.000,- maka besarnya pinjaman setiap KSM rata-rata Rp.2.500.000,-. Maka jumlah KSM yang dilayani pada tahap pertama = Rp.60.000.000,- / Rp.2.500.000,- = 24 KSM.
b. Menghitung rencana pengembalian dan jumlah KSM perguliran.
Apabila setiap bulan ada angsuran Rp.4.666.666,- (modal produktif dibagi 12 kali angsuran), maka setiap bulan akan dapat digulirkan kepada 2 KSM, sehingga total perguliran dalam11 bulan = 2 KSM x 11 bulan = 22 KSM.Berarti jumlah KSM yang akan dilayani dalam 1 tahun = 24 + 22 = 46 KSM.
c. Menetapkan jumlah hari pelayanan dan biaya personil UPK.
Untuk melayani 46 KSM diperlukan 2 orang tenaga UPK yang terdiri dari Kasir (merangkap bag pinjaman atau manajer) dan Pembuku (merangkap bagian pinjaman atau manajer) dengan hari pelayanan per bulan = 4 kali atau 1 minggu 1 kali. Apabila setiap personil UPK diberi insentif per hari Rp.40.000,-, maka biaya personil UPK = 2 (orang) x 4 (hari) x Rp.40.000,- = Rp. 320.000,-
d. Sisa anggaran biaya setelah dikurangi dengan biaya personil = Rp.977.256,- - Rp.320.000,- = Rp.657.000,- Dana ini dapat digunakan untuk biaya ATK, Transport kunjungan ke KSM maupun ke Bank, Sewa, Kantor dll. Sebaiknya dana sebesar Rp.977.256,- tersebut tidak dihabiskan.

Penutup.
1. Untuk asumsi yang berbeda, hasilnya akan berbeda.
2. Semakin kecil modal awal dana bergulir, akan semakin kecil pendapatan dan akan semakin sulit untuk mencapai target indikator yang ditetapkan.
3. Semakin kecil modal yang produktif, akan semakin kecil pendapatan.
4. Semakin kecil RR, maka semakin besar dana cadangan risiko yang akan dibentuk, sehingga akan semakin besar mengurangi pendapatan.
5. Sebaiknya buka pelayanan kepada KSM dan jumlah personil UPK disesuaikan dengan beban kerja (Load) atau jumlah KSM yang akan dilayani.
6. Apabila pendapatan kecil, insentif personil UPK adalah insentif ”harian” bukan ”bulanan”

Mudah-mudahan ada gunanya. Terima kasih.

3 komentar:

Komunitas MK Kalsel mengatakan...

Pa Kus kapan nulis yang seperti ini lg....

Tulisan pa kus bermanfaat buat kami dlapangan

Anonim mengatakan...

Mantap....

Thamrin mengatakan...

Mudahan tulisan ini dapat memberi manfaat bagi kita semua...

Posting Komentar

 
Great HTML Templates from easytemplates.com.